Punya BPJS Kesehatan? Gunakan Untuk Perawatan Gigi Anda - Cermati Pasang Gigi Palsu Di Jogja

Punya BPJS Kesehatan? Gunakan Untuk Perawatan Gigi Anda - Cermati

Hallo, selamat siang, pada kali ini akan membawakan tentang pasang gigi palsu di jogja Punya BPJS Kesehatan? Gunakan Untuk Perawatan Gigi Anda - Cermati simak selengkapnya 

Edited by

Kesadaran bangsa bakal pentingnya asuransi kesehatan menebak membuat jumlah anggota Badan Penyelennggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan terus bertambah yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Selain itu, jenis bantuan yang ditanggung BPJS Kesehatan ini jua terbilang sangat luas, berangkat dari gering dan penyakit ringan batas berat.

Dan tak kalah menarik dari fasilitas BPJS Kesehatan ini adalah bantuan kesehatan gigi.  Layanan kesehatan gigi dan arang bisa dinikmati oleh peserta BPJS Kesehatan dengan garis yang berlaku. Sehingga Anda bisa menurut maksimal memakai bilyet BPJS Kesehatan Anda.

Lalu, Apa Saja Cakupan Pelayanan Kesehatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan?

Gigi

Pasang behel tak terbabit di fasilitas fasilitas BPJS Kesehatan

Sebelum menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk pembelaan gigi, pastikan Anda mengetahui dengan bahana sarwa jangkauan bantuan yang bakal ditanggung oleh BPJS Kesehatan ini. Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 ayat 1, bantuan kesehatan gigi yang bakal dijamin oleh BPJS Kesehatan, antara lain:

  • Administrasi pelayanan, terdiri arah biaya ppendaftaran pasien serta berbagai biaya tadbir lainnya yang bisa saja timbul selama proses pembelaan ataupun bantuan kesehatan gigi anggota BPJS
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi kedokteran yang dilakukan oleh anggota BPJS Kesehatan tercantel dengan kesehatan gigi
  • Premedika
  • Kegawatdaruratan oro-dental
  • Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi)
  • Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit
  • Obat pasca ekstraksi
  • Tumpatan gigi agregat ataupun GIC (Glass Ionomer Cement)
  • Pembersihan karang gigi pada gingivitis biut (Scaling gigi)

Terkait fasilitas di atas, pihak BPJS tak mengaku biaya pembelaan gigi yang bersifat estetika (alasan kecantikan), seperti pemasangaan kawat gigi (behel), melicinkan permukaan gigi, serta aksi lainnya yang dilakukan dengan alamat kecantikan semata (bukan alasan kesehatan).

Selain itu, BPJS Kesehatan jua ada fasilitas pencantuman gigi palsu (protesa gigi). Ini dianggap sebagai fasilitas tambahan dari fasilitas reguler yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, sehingga bakal siap penyesuaian limit (plafon) belah anggota yang menggunakannya. Artinya, pencantuman gigi palsu ini bakal diberikan BPJS Kesehatan di bentuk dana subsidi, yang jumlahnya menebak disesuaikan dengan garis yang berlaku.

Berikut ini besaran injeksi yang diberikan oleh BPJS Kesehataan tercantel dengan pencantuman gigi palsu:

  • Pemasangan untuk 1-8 gigi palsu, bakal disubsidi sebesar Rp250.000 bohlam rahang
  • Pemasangan untuk 1 rahang sekali lalu (terdiri dari 9-16 gigi palsu), bakal disubsidi sebesar Rp500.000
  • Pemasangan untuk 2 rahang sekaligus, bakal disubsidi sebesar Rp1.000.000

Baca Juga: Ingin Pindah Fasilitas Kesehatan di BPJS Kesehatan? Ini Caranya

Bagaimana Prosedur Pendaftaran dan Pelayanan Kesehatan Gigi?

BPJS Kesehatan

Laman resmi BPJS Kesehatan via bpjs-kesehatan.go.id

Pelayanan kesehatan gigi ini jua disesuaikan dengan standar yang ditetapkan BPJS Kesehatan sebagaimana jalan bantuan lainnya. Penting belah Anda untuk mencermati ini dengan baik agar proses berobat Anda bisa berjalan tanpa hambatan.

Berikut jalan pencatatan dan jua bantuan yang wajib Anda buat ketika membutuhkan bantuan kesehatan gigi dengan BPJS Kesehatan, diantaranya:

  • Datangi Faskes 1

Faskes 1 (Fasilitas kesehata pertama) bakal selalu menjadi titik awal belah Anda untuk memperoleh fasilitas kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan, baik itu jika Anda bakal ditangani di kian ataupun jika Anda bakal dirujuk ke rumah gering yang lebih lengkap.

Jika Puskesmas yang menjadi pilihan Faskes 1, Anda menebak ada fasilitas kesehatan gigi, bahwa Anda bisa melaksanakan eksplorasi awal di sana. Namun jika alih-alih Faskes 1, Anda tak ada fasilitas tersebut, bahwa Anda bisa mendatangi klinik ataupun Dokter Spesialis Gigi terdekat yang menebak ada jaringan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Di sana, Anda bisa melaksanakan pendaftaran dengan cara mengisi Daftar Isian Peserta (DIP) yang menebak disediakan oleh pihak BPJS Kesehatan. Selanjutnya, Anda bisa memperoleh bantuan kesehatan gigi yang Anda butuhkan dari mantri gigi di klinik ataupun puskesmas tersebut.

Jika Faskes Anda tak ada fasilitas kesehataan gigi, bahwa siap baiknya Anda melaksanakan penggantian Faskes saja. Proses ini bisa dilakukan satu kali, minimal 3 bulan setelah pencatatan awak Anda pada Faskes yang Anda gunakan saat ini.

  • Dapatkan aksi dari dokter

Jika proses pencatatan Anda sudah selesai, bahwa Anda bisa memperoleh aksi penanganan kesehatan gigi dari Dokter Spesialis Gigi yang bertugas di Faskes 1 ataupun klinik lainnya yang Anda pilih. Bila Anda menebak meluluskan fasilitas kesehatan, bahwa Anda wajib menandatangani bukti eksplorasi yang diberikan oleh pihak Faskes 1 tersebut.

Selanjutnya, Anda bisa meneruskan pembelaan kesehatan gigi sesuai dengan anjuran mantri yang menebak memeriksa. Jika dibutuhkan, Anda bakal meluluskan obat arah keluhan gigi Anda tersebut. Namun jika alih-alih Anda membutuhkan pembelaan tambahan dengan fasilitas lengkap, bahwa Anda bakal meluluskan teks penunjuk dari mantri gigi yang menebak memeriksa pada Faskes 1.

  • Lakukan pembelaan lanjutan

Jika alih-alih Anda membutuhkan pembelaan lanjutan, bahwa Anda bisa mendatangi rumah gering terdekat yang menebak dirujuk oleh pihak BPJS dengan memanggul serta teks penunjuk dan bilyet identitas awak dan bilyet BPJS Kesehatan.

DI sana, Anda layak melaksanakan pencatatan dan latah sarwa jalan yang hampir sama dengan di Faskes 1. Selanjutnya, Anda bisa meluluskan pembelaan kesehatan gigi yang Anda butuhkan.

Adapun aksi fasilitas kesehtan gigi yang bisa Anda dapatkan adalah pemeriksaan, perawatan, anugerah tindakan, obat ataupun Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang sesuai dengan kebutuhan. Jangan lupa menandatangani bukti bantuan pada lembar yang menebak disediakan oleh pihak fasilitas kesehatan jika sudah meluluskan bantuan yang Anda butuhkan di sana.

Baca Juga: Syarat-Syarat Perubahan Data BPJS Kesehatan

Ikuti Prosedurnya dan Manfaatkan Kartu BPJS Kesehatan Anda

Kesehatan gigi menjadi keadaan yang penting untuk diperhatikan. Guna memperoleh fasilitas kesehatan gigi pada BPJS Kesehatan, siap baiknya Anda selalu memahami dengan baik garis dan jua jalan yang beraku. Ikuti sarwa jalan dan manfaatkan fasilitas kesehatan gigi dari bilyet BPJS Kesehatan Anda menurut maksimal. Untung, punya bilyet BPJS Kesehatan, sehingga bisa senyum artistik bebas gering gigi.

Baca Juga: Mengenal CoB BPJS Kesehatan dan Manfaatnya

Apakah Anda mencari informasi lain?

Anda ingin pasang gigi palsu di jogja? Klinik Az Zahra adalah solusinya untuk pasang gigi palsu murah dan terpercaya. Kami siap melayani pemasangan gigi palsu permanen maupun lepasan yang nyaman untuk orang dewasa, anak-anak, serta orang tua. Hubungi 0821 3449 5179.

Sekian detil mengenai Punya BPJS Kesehatan? Gunakan Untuk Perawatan Gigi Anda - Cermati semoga artikel ini menambah wawasan terima kasih